Kepolisian Korea Selatan Pertama Kali Menyusun Panduan Manajemen Koin Gelap, Mengurangi Aset Virtual Sekitar 54.5 Miliar Won dalam 5 Tahun Terakhir

BTC0,65%
ETH-0,55%

Gate News berita, pada 17 Maret, Kepolisian Korea Selatan baru-baru ini menyelesaikan draft peraturan pengelolaan aset virtual yang dikompresi, pertama kali memasukkan panduan pengelolaan terkait “mata uang gelap” (mata uang virtual yang sangat anonim) ke dalam ketentuan, dan secara tegas menetapkan skema pengelolaan dompet perangkat lunak (dompet panas). Karena transaksi mata uang gelap sulit dilacak, pernah digunakan dalam kasus kejahatan seperti “Kamar N 号” dan kegiatan pencucian uang di Korea Utara. Data menunjukkan bahwa aset virtual yang dikompresi oleh polisi Korea Selatan selama hampir 5 tahun diperkirakan bernilai sekitar 54,5 miliar won Korea berdasarkan harga pasar hari itu, termasuk Bitcoin sekitar 50,7 miliar won dan Ethereum sekitar 1,8 miliar won. Selain itu, Kepolisian berencana menyelesaikan pemilihan lembaga penitipan swasta dalam paruh pertama tahun ini, tetapi tiga kali tender sebelumnya gagal karena anggaran hanya 83 juta won dan skala lembaga yang kurang memadai. Para ahli menyarankan agar dibangun sistem penitipan profesional yang dipimpin pemerintah untuk mencegah celah keamanan dan risiko internal.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar