Goliath Ventures mengajukan pailit dan penataan ulang, pendirinya sebelumnya ditangkap karena diduga melakukan skema Ponzi senilai $328 juta

BlockBeats, 28 Maret, menurut The Street, perusahaan kripto Goliath Ventures yang berbasis di Florida, AS telah mengajukan kebangkrutan Bab 11 untuk restrukturisasi ke Pengadilan Kepailitan Distrik Selatan Florida. Perusahaan tersebut diduga terkait dengan skema Ponzi senilai $328 juta, dengan lebih dari 2000 investor menjadi korban. Di antaranya, Gregory Wilson mengalami kerugian sekitar $8,74 juta, dan John Euliano mengalami kerugian sekitar $1,28 juta. Selain itu, pada awal bulan berikutnya, sudah ada penggugat yang mengajukan gugatan class action terhadap JPMorgan Chase, menuduh mereka mengabaikan transaksi-transaksi mencurigakan terkait Goliath Ventures.

Sebelumnya, kabar menyebutkan bahwa mantan CEO Goliath Ventures, Christopher Alexander Delgado, ditangkap atas dugaan skema Ponzi sekitar $328 juta, menghadapi tuduhan penipuan telekomunikasi dan pencucian uang. Delgado membujuk para korban dengan dalih berinvestasi pada kumpulan likuiditas kripto dan menjanjikan imbal hasil bulanan, namun dana tersebut digunakan untuk membayar imbal hasil kepada investor awal, membeli rumah mewah, serta mendanai aktivitas-aktivitas mewah.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar