Data Golden Ten pada 11 Januari, waktu setempat pada 10 Januari, 10 hari sebelum Presiden terpilih AS Trump kembali ke Gedung Putih untuk memulai masa jabatannya yang kedua, Pengadilan Agung Negara Bagian New York membuat putusan atas kasus "uang diam" Trump, menyatakan Trump sebagai seorang penjahat, namun dibebaskan tanpa syarat. Meskipun dibebaskan dari penjara dan tanpa denda atau masa percobaan, Trump tanpa ragu akan menjadi presiden AS pertama yang menjadi seorang penjahat. Mengenai putusan tersebut, Bapak Trump mengatakan itu adalah "aib" dan bahwa dia telah menjadi korban "penindasan politik," bersumpah untuk banding, dan segera mengirim surel kepada pendukungnya dengan tautan penggalangan dana.

TRUMP4,21%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan