Sembilan belas negara, bersama Liga Arab dan OKI, mengutuk dalam sebuah pernyataan bersama keputusan Israel yang memperkenalkan ekspansi luas terhadap kendali ilegal Israel atas Tepi Barat

(MENAFN- The Peninsula) QNA

Doha: Kami, Menteri Luar Negeri Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, Republik Federasi Brasil, Republik Prancis, Kerajaan Denmark, Republik Finlandia, Republik Islandia, Republik Indonesia, Irlandia, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Grand Duchy Luxembourg, Kerajaan Norwegia, Negara Palestina, Republik Portugal, Republik Slovenia, Kerajaan Spanyol, Kerajaan Swedia, Republik Turki, serta Sekretaris Jenderal Liga Arab dan Organisasi Kerjasama Islam, mengutuk keras serangkaian keputusan terbaru Israel yang memperluas kendali ilegal Israel atas Tepi Barat.

Perubahan ini bersifat luas, mengklasifikasikan tanah Palestina sebagai ‘tanah negara’ Israel, mempercepat aktivitas pemukiman ilegal, dan semakin memperkuat administrasi Israel.

Kami tegas bahwa pemukiman ilegal Israel dan keputusan yang bertujuan memperluasnya merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB sebelumnya dan Pendapat Penasehat Mahkamah Internasional tahun 2024.

Keputusan terbaru ini merupakan bagian dari trajektori yang jelas bertujuan mengubah kenyataan di lapangan dan mendorong aneksasi de facto yang tidak dapat diterima.

Mereka juga merusak upaya perdamaian dan stabilitas di kawasan, termasuk Rencana 20 Poin untuk Gaza, dan mengancam prospek integrasi regional yang bermakna.

Kami mendesak Pemerintah Israel untuk segera membatalkan keputusan tersebut, menghormati kewajiban internasionalnya, dan menahan diri dari tindakan yang akan mengakibatkan perubahan permanen terhadap status hukum dan administratif Wilayah Palestina yang diduduki.

Keputusan ini mengikuti percepatan tak tertandingi dari kebijakan pemukiman Israel, dengan disetujuinya proyek E1 dan penerbitan tendernya. Tindakan tersebut merupakan serangan langsung dan sengaja terhadap keberlangsungan Negara Palestina dan pelaksanaan Solusi Dua Negara. Dalam konteks ini, kami menegaskan penolakan kami terhadap semua langkah yang bertujuan mengubah komposisi demografis, karakter, dan status Wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Yerusalem Timur. Kami menentang segala bentuk aneksasi.

Mengingat eskalasi yang mengkhawatirkan di Tepi Barat, kami juga mendesak Israel untuk menghentikan kekerasan pemukim terhadap warga Palestina, termasuk dengan menuntut pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab.

Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk mengambil langkah konkret, sesuai hukum internasional, untuk melawan perluasan pemukiman ilegal di wilayah Palestina serta kebijakan dan ancaman pengusiran paksa dan aneksasi.

Dalam bulan suci Ramadan, kami juga menekankan pentingnya menjaga status quo historis dan hukum di Yerusalem dan Tempat Suci, mengakui peran khusus penjagaan Hashemite dalam hal ini. Kami mengutuk pelanggaran berulang terhadap status quo di Yerusalem, yang merupakan ancaman terhadap stabilitas kawasan.

Para Menteri menyerukan agar Israel segera membebaskan pendapatan pajak yang ditahan dan seharusnya diserahkan kepada Otoritas Palestina. Pendapatan tersebut harus dipindahkan ke Otoritas Palestina sesuai Protokol Paris, dan sangat penting untuk penyediaan layanan dasar bagi warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

Kami menegaskan kembali komitmen kami yang tak tergoyahkan untuk mencapai perdamaian yang adil, komprehensif, dan permanen di Timur Tengah berdasarkan Solusi Dua Negara, sesuai Inisiatif Perdamaian Arab dan resolusi PBB terkait, berdasarkan garis 4 Juni 1967.

Seperti tercermin dalam Deklarasi New York, akhir dari konflik Israel-Palestina sangat penting untuk perdamaian, stabilitas, dan integrasi kawasan. Hanya dengan mewujudkan Negara Palestina yang merdeka, berdaulat, dan demokratis, keberadaan hidup berdampingan di antara rakyat dan negara-negara di kawasan dapat terwujud.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)