Anggota parlemen dari partai pemerintah Korea Selatan, Kim Seung-won, mengusulkan revisi Undang-Undang Pasar Modal dan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual, yang meminta "selebriti keuangan" yang secara berulang kali memberikan saran investasi tentang aset kripto dan lain-lain melalui media sosial dan saluran lainnya untuk mengungkapkan jenis dan jumlah aset kripto serta produk keuangan yang mereka miliki, serta imbalan yang terkait dengan tindakan rekomendasi tersebut. Sanksi pelanggaran akan mengikuti standar saat ini untuk pelanggaran pasar modal seperti manipulasi pasar dan perdagangan awal ().
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Anggota parlemen dari partai pemerintah Korea Selatan, Kim Seung-won, mengusulkan revisi Undang-Undang Pasar Modal dan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual, yang meminta "selebriti keuangan" yang secara berulang kali memberikan saran investasi tentang aset kripto dan lain-lain melalui media sosial dan saluran lainnya untuk mengungkapkan jenis dan jumlah aset kripto serta produk keuangan yang mereka miliki, serta imbalan yang terkait dengan tindakan rekomendasi tersebut. Sanksi pelanggaran akan mengikuti standar saat ini untuk pelanggaran pasar modal seperti manipulasi pasar dan perdagangan awal ().