Deep潮 TechFlow berita, 25 Februari, menurut laporan dari The Block, anggota parlemen partai pemerintah Korea Selatan Kim Seung-won mengajukan revisi terhadap Undang-Undang Pasar Modal dan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual, yang mengharuskan "pengaruh keuangan" di media sosial untuk mengungkapkan kepemilikan aset pribadi dan imbalan yang diterima saat mempromosikan mata uang kripto. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi investasi, dan pelanggar akan menghadapi hukuman yang sama dengan kejahatan pasar modal seperti manipulasi harga.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Deep潮 TechFlow berita, 25 Februari, menurut laporan dari The Block, anggota parlemen partai pemerintah Korea Selatan Kim Seung-won mengajukan revisi terhadap Undang-Undang Pasar Modal dan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual, yang mengharuskan "pengaruh keuangan" di media sosial untuk mengungkapkan kepemilikan aset pribadi dan imbalan yang diterima saat mempromosikan mata uang kripto. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi investasi, dan pelanggar akan menghadapi hukuman yang sama dengan kejahatan pasar modal seperti manipulasi harga.