Wu mengatakan bahwa kantor jaksa wilayah timur North Carolina, Amerika Serikat (EDNC), mengumumkan bahwa lembaga penegak hukum federal menyita USDT (Tether) senilai lebih dari 61 juta dolar AS. Penyidikan menunjukkan bahwa dana tersebut terkait dengan penipuan investasi kripto "killing pig" (menghancurkan babi), di mana pelaku penipuan membangun hubungan asmara palsu untuk mendapatkan kepercayaan korban, mengarahkan mereka untuk berinvestasi di platform perdagangan palsu, dan menggunakan alasan seperti "pajak" dan "biaya layanan" untuk mencegah penarikan dana, serta terus menipu korban untuk mengumpulkan dana. Departemen Kehakiman AS juga mengucapkan terima kasih kepada Tether atas bantuan dalam pemindahan aset dan kerja sama dalam penyelidikan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Wu mengatakan bahwa kantor jaksa wilayah timur North Carolina, Amerika Serikat (EDNC), mengumumkan bahwa lembaga penegak hukum federal menyita USDT (Tether) senilai lebih dari 61 juta dolar AS. Penyidikan menunjukkan bahwa dana tersebut terkait dengan penipuan investasi kripto "killing pig" (menghancurkan babi), di mana pelaku penipuan membangun hubungan asmara palsu untuk mendapatkan kepercayaan korban, mengarahkan mereka untuk berinvestasi di platform perdagangan palsu, dan menggunakan alasan seperti "pajak" dan "biaya layanan" untuk mencegah penarikan dana, serta terus menipu korban untuk mengumpulkan dana. Departemen Kehakiman AS juga mengucapkan terima kasih kepada Tether atas bantuan dalam pemindahan aset dan kerja sama dalam penyelidikan.