Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan telah menetapkan panduan baru yang mengizinkan perusahaan tercatat dan investor profesional untuk memperdagangkan mata uang kripto, mengakhiri larangan selama 9 tahun. Perusahaan yang memenuhi syarat dapat menginvestasikan hingga 5% dari modal saham mereka ke dalam 20 mata uang kripto terbesar. Meskipun kebijakan ini disambut baik, industri mengkritik batas 5% terlalu konservatif dan dapat mempengaruhi perkembangan aset digital Korea Selatan.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan