Afrika Selatan Menolak Stablecoin Asing sebagai Alat Pembayaran untuk Menekan Dolarisasi
Regulator keuangan Afrika Selatan telah menjelaskan bahwa mata uang kripto dan stablecoin bukan alat pembayaran yang sah. Poin-poin Utama: Pada 2 Juni 2026, SARB dan FSCA menyatakan bahwa aset kripto dan stablecoin bukan alat pembayaran yang sah. Adopsi kripto yang lebih luas dapat berisiko mengganggu NPS dan stabilitas sistem, menurut ekonom. Berikutnya, IFWG akan menganalisis stablecoin mata uang lokal pada akhir 2026 untuk menyusun tanggapan kebijakan baru. Kripto Masih Dikecualikan dari Stat
STABLE-3,67%
23menit yang lalu

