Jaksa Amerika Serikat: Permohonan banding SBF harus ditolak, karena tidak mampu membuktikan ketidakadilan dalam hukuman

Gate News berita, 12 Maret, menurut laporan Bloomberg, pihak kejaksaan Amerika Serikat menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh salah satu pendiri FTX, Sam Bankman-Fried (SBF), harus ditolak karena dia gagal membuktikan bahwa hukuman yang dijatuhkan tidak adil. SBF saat ini menjalani hukuman 25 tahun penjara setelah juri pada tahun 2023 memutuskan bahwa dia bersalah atas penipuan dan konspirasi terkait keruntuhan platform perdagangan mata uang kripto FTX.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar