Kejaksaan Korea Selatan menjual kembali Bitcoin yang dicuri sebanyak 320,8 BTC, dengan total senilai 21,5 juta dolar AS, dan menyetorkannya ke kas negara

BTC1,52%

Berita Gate News, pada 10 Maret, Pengadilan Daerah Gwangju, Korea Selatan, menjual 320,8 Bitcoin, dengan hasil sebesar 31,6 miliar won Korea (sekitar 21,5 juta dolar AS) disetor ke kas negara. Bitcoin tersebut awalnya disita setelah penggerebekan platform perjudian ilegal, dan pada Agustus 2025, dicuri akibat serangan phishing terhadap pejabat. Hingga Februari tahun ini, hacker secara sukarela mengembalikan Bitcoin tersebut. Jaksa kemudian menjualnya secara bertahap selama 11 hari (dari 24 Februari hingga 6 Maret). Saat ini, hacker masih dalam pelarian, dan penyelidikan masih berlangsung. (The Block)

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar