Berita Gate News, pada 10 Maret, pengadilan Korea berencana menerapkan pedoman baru yang akan mengecualikan utang yang timbul dari investasi saham atau mata uang kripto dari perhitungan likuidasi, sehingga mengurangi jumlah total yang harus dibayar kembali oleh debitur dalam proses restrukturisasi pribadi. Peraturan baru ini akan mulai berlaku bulan ini di pengadilan di tiga kota, yaitu Daejeon, Daegu, dan Gwangju. Ini adalah langkah terbaru pemerintah Korea dalam menangani masalah utang. Pada tahun 2025, rasio utang rumah tangga terhadap PDB negara ini telah meningkat menjadi 92%, dan pemerintah berkomitmen untuk membatasi tingkat pertumbuhan utang rumah tangga pada 3,8%. Pengadilan di Suwon dan Busan telah mulai mengklasifikasikan sebagian kerugian dari investasi di pasar saham dan mata uang kripto sebagai kerugian “harta umum” dan bukan “utang spekulatif”. Hakim Pengadilan Kepailitan Seoul, Lee Seok-jun, pernah menyerukan pada tahun 2024 agar pemerintah membuat lebih banyak regulasi untuk melindungi investor mata uang kripto. Pengadilan restrukturisasi Daegu menyatakan akan menghukum setiap debitur yang dengan sengaja menyembunyikan pembelian mata uang kripto dan menyamarkan sebagai investasi gagal.