Otoritas Jasa Keuangan Korea (FSC) mengadakan pertemuan pertama Komite Aset Digital tahun 2026 pada tanggal 4 Maret di Seoul, membuka diskusi kebijakan tentang aset digital tahun ini. Ini adalah badan penasihat publik-swasta yang bertugas meninjau rencana legislatif pemerintah terkait pasar mata uang kripto.
Menurut media lokal, pertemuan ini adalah pertemuan kelima sejak komite didirikan, sekaligus pertemuan pertama di tahun 2026. Dalam pertemuan tersebut, pejabat meninjau draf singkat Undang-Undang Dasar tentang Aset Digital, yang diharapkan menjadi kerangka hukum untuk pasar aset digital Korea Selatan.
Laporan juga menyebutkan bahwa regulasi tentang stablecoin mungkin akan diterbitkan dalam bentuk dokumen di bawah undang-undang utama, bukan langsung dimasukkan ke dalam undang-undang utama. Pertemuan ini dipimpin oleh Wakil Ketua FSC Kwon Dae-young.