Skema Ponzi merupakan bentuk penipuan keuangan yang bertujuan menarik investor. Ciri utamanya adalah dana yang dibayarkan kepada investor lama berasal dari setoran investor baru, bukan dari keuntungan usaha yang sah. Nama Skema Ponzi diambil dari Charles Ponzi, yang terkenal menggunakan metode ini untuk menipu investor pada awal abad ke-20.
Skema Ponzi berjalan melalui perputaran dana investor secara berkelanjutan. Pelaku menarik investor dengan menjanjikan imbal hasil sangat tinggi. Bukan dari hasil pengelolaan investasi nyata, imbal hasil justru dibayarkan menggunakan dana investor berikutnya. Saat arus masuk investor baru berhenti, skema tersebut akan runtuh dan mayoritas peserta mengalami kerugian besar.
Skema Ponzi merupakan penipuan keuangan yang umum terjadi, di mana dana dari investor baru digunakan untuk membayar “imbal hasil” kepada investor lama. Mengenali ciri khas serta memahami tanda-tanda penipuan sangat penting bagi investor. Meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan strategi investasi yang bijak adalah langkah terbaik untuk menghindari menjadi korban.





