
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini menegaskan kembali melalui media sosial dan pernyataan publik bahwa jika ia dilantik pada 20 Januari 2026, ia akan mendorong kebijakan sementara selama satu tahun yang membatasi suku bunga tahunan kartu kredit maksimal 10% secara nasional. Trump menyoroti bahwa suku bunga kartu kredit saat ini berkisar antara 20% hingga 30% atau lebih tinggi dalam waktu lama, sehingga menimbulkan beban yang tidak adil bagi konsumen sehari-hari. Ia juga menyatakan bahwa perusahaan kartu kredit yang menolak mematuhi kebijakan ini akan dianggap “ilegal.”
Usulan ini muncul di tengah tekanan inflasi yang berkepanjangan dan meningkatnya biaya utang rumah tangga. Tujuannya adalah untuk meringankan tekanan arus kas akibat utang berbunga tinggi bagi konsumen, sekaligus merealisasikan janji kampanye Trump tahun 2024 untuk “menurunkan biaya hidup.”
Pengumuman tersebut memicu pergerakan cepat di pasar keuangan. Saham institusi keuangan dengan portofolio kartu kredit besar, seperti Capital One dan Synchrony Financial, mengalami penurunan signifikan. Bank-bank besar seperti JPMorgan Chase dan Citigroup juga mengalami penurunan tajam.
Kekhawatiran utama investor meliputi:
Suku bunga kartu kredit yang tinggi secara historis menjadi pendorong utama keuntungan bank, sehingga penurunan tajam akan memaksa penyesuaian strategi profitabilitas dan alokasi modal.
Dari sisi konsumen, kebijakan ini mendapat dukungan dari sejumlah kelompok. Bagi keluarga yang menanggung utang kartu kredit berbunga tinggi, pembatasan suku bunga dipandang sebagai bantuan nyata dan langsung.
Di sisi lain, institusi keuangan dan kelompok industri menyampaikan penolakan tegas dengan beberapa kekhawatiran utama:
Kelompok seperti Consumer Bankers Association menyoroti bahwa, meski tujuannya untuk meningkatkan keterjangkauan, pembatasan suku bunga yang terlalu rendah dapat menimbulkan dampak yang bertentangan dengan maksud awalnya.
Dari perspektif regulasi, presiden tidak dapat memberlakukan pembatasan suku bunga nasional secara sepihak melalui perintah eksekutif. Kebijakan semacam ini memerlukan legislasi dari Kongres AS agar memiliki kekuatan hukum.
Meski Kongres sebelumnya telah mempertimbangkan usulan pembatasan suku bunga kartu kredit,
Akibatnya, pasar secara umum menilai kemungkinan implementasi dalam waktu dekat masih sangat terbatas.
Secara ringkas, pembatasan suku bunga kartu kredit 10% ini lebih merupakan sinyal kebijakan dengan nuansa politik yang kuat. Dampak jangka pendek kemungkinan besar akan tercermin pada sentimen pasar dan volatilitas harga saham, bukan pada perubahan regulasi secara langsung.
Jika kebijakan ini diterapkan, sektor kartu kredit dan pembiayaan konsumen di Amerika Serikat berpotensi mengalami perubahan struktural besar, dengan dampak yang jauh melampaui sekadar suku bunga.





