Staking telah menjadi cara utama bagi pemilik cryptocurrency untuk mendapatkan imbal hasil tambahan di blockchain PoS seperti Ethereum dan Solana. Dengan semakin besarnya arus modal institusional ke sektor ini, integrasi imbal hasil staking ke produk investasi yang sesuai regulasi menjadi keharusan. Baru-baru ini, IRS dan Departemen Keuangan Amerika Serikat merilis panduan yang memungkinkan, di bawah syarat tertentu, ETF kripto atau produk kepercayaan yang patuh regulasi untuk melakukan staking pada aset yang memenuhi kriteria dan membagikan imbal hasil staking kepada investor.
Staking berarti memegang aset kripto sekaligus berpartisipasi dalam proses validasi jaringan untuk memperoleh imbalan dari jaringan blockchain. Staking langsung sering kali menghadirkan hambatan teknis dan risiko lock-up bagi investor individu. Lewat ETF atau produk kepercayaan yang patuh regulasi, investor bisa menikmati imbal hasil staking melalui jalur investasi yang sudah dikenal—tanpa perlu menjalankan node atau mengelola private key sendiri.

Gambar: https://x.com/SecScottBessent/status/1987968331681317312
Investor institusional kini dapat berinvestasi di aset kripto sekaligus memperoleh imbal hasil staking, sehingga mengatasi ketidakpastian pajak dan kepatuhan yang sebelumnya ada. Investor retail mendapat kemudahan akses melalui ETF yang terdaftar, sekaligus menurunkan risiko dan hambatan teknis untuk ikut staking.
Peluang:
Risiko:
Panduan ini dapat mempercepat pergeseran aset kripto dari investasi niche menjadi produk keuangan arus utama:





